Limbah Medis di Tengah Pandemi Covid-19 Indonesia

Oleh Ilham Satria Wibawa (Dipo)

Pendahuluan

Sejak awal tahun 2020, pandemic COVID-19 telah merajalela dari kota Wuhan, China, hingga ke seluruh dunia. Hingga 16 Mei 2020, total kasus positif COVID-19 di dunia telah mencapai 4.425.485 kasus dengan 302.059 kematian di 215 negara. Sementara di Indonesia sendiri, kasus positif telah mencapai 17.025 kasus sedangkan korban meninggal mencapai 1.089 jiwa. Menghadapi pandemi ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan himbauan untuk menggunakan masker kepada masyarakat. Mulai dari WHO hingga Pemerintah Daerah kompak dalam menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker untuk aktifitas sehari – hari dan APD untuk orang yang berinteraksi dengan orang yang terjangkit COVID-19. Dengan adanya himbauan tersebut tentu akan meningkatkan produksi limbah dari penggunaan APD dan Masker. Hal ini seperti yang diungkapkan Sekretaris Jendral Perkumpulan Ahli Lingkungan (IESA) Dr. Lina Tri Mugi Astuti memperingatkan akan terjadi penambahan limbah infeksius di tengah pandemi COVID-19. read more

EFEK PEMBUANGAN SAMPAH KE LAUT

Berbicara mengenai permasalahan lingkungan tentu tidak akan ada habisnya, terutama yang disebabkan oleh timbulan sampah plastik. Pada era modern sekarang ini, gaya hidup orang modern cenderung memiliki ketergantungan terhadap barang berbahan dasar plastik. Alasan penggunaan barang berbahan dasar plastik dalam aspek kehidupan antara lain karena harganya yang lebih terjangkau, lebih tahan air daripada paperbag, dan juga dapat digunakan kembali. Namun tidak semua barang berbahan dasar plastic sejatinya dapat digunakan kembali, contohnya saja air minum dalam kemasan yang terbuat dari plastic. Penggunaan kemasan tersebut hanya boleh digunakan satu kali saja, lalu dibuang. Selain itu juga ada plastic-plastik pembungkus makanan yang hanya dapat digunakan sekali pakai. Plastic-plastik sekali pakai inilah yang kemudian menyebabkan timbulan sampah semakin menggunung. read more

MINIMASI LIMBAH

Beberapa tahun terakhir ini, Permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang cukup sukar untuk dipecahkan. hal tersebut disebabkan oleh semakin bertambahnya penduduk di Indonesia yang tidak diikuti dengan sarana pelayanan publik terkait pengelolaan sampah yang kurang baik. Akibatnya, banyak sampah dari masyarakat yang menumpuk di tempat pembuangan akhir bahkan terdapat pula sampah milik masyarakat yang tidak diangkut oleh truk pengangkut sampah dan akhirnya terbengkalai. Juga dalam UU 18 tahun 2008 pasal 12 dijelaskan bahwa setiap orang berkewajiban dalam pengurangan dan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. read more

Pers Release : Talkshow Mangrove

Saat ini isu lingkungan hidup marak kali muncul ke permukaan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat terhadap kepeduliaannya terhadap lingkungan hidup. Dengan memanfaatkan media social dan diskusi-diskusi yang diakan dikampus sebagai alat untuk membuka kesadaran dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Salah satu perhatian mahasiswa fakultas hukum ugm tertuju pada konservasi mangrove di kawasan konservasi pantai baros, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Majestic-55 bersama dengan Alsa UGM berdiskusi mengenai konservasi mangrove, juga beberapa teman kami dari pihak dosen hukum lingkungan yaitu I Gusti Made Agung Wardana, S.H., LL.M., Ph.D. atau yang akrab disapa Mas Igam dan juga teman-teman MAHAPALA Mercubuana yang kebetulan sedang berkonsentrasi mengenai mangrove. Talkshow yang diselenggarakan pada 13 april 2019 itu sangat berlangsung dengan interaktif, peserta talkshow sangat berantusias mendiskusikan mengenai mangrove dari segi manfaat, pengembangbiakan hingga perlindungan mangrove itu sendiri. read more

HUT KE-40 MAJESTIC-55 : Our Waste, Our Responsibility

Menginjak usia yang ke-40, Majestic-55 sudah bisa dikatakan sebagai organisasi yang dewasa. Perayaan hari jadi tahun ini dengan mengadakan talkshiow mengenai Pengelolaan sampah dengan pembicara dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM I Gusti Agung Made Wardhana, S.H, LL.M, Ph.D dan Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta Halik Sandera. Talkshow ini dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Hukum UGM dan juga Organisasi Pecinta Alam Se-DIY. Talkshow ini bermaterikan tentang siapa yang bertanggungjawab terhadap sampah yang di sampaikan oleh dosen Hukum Lingkungan, yang sesuai dengan bidangnya yaitu dari segi hukum. Sedangkan mas Halik berbicara dari segi non hukum, tentang faktanya yang terjadi di masyarakat. yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta talshow terlihat sangat antusias dengan diajukannya berbagai pertanyaan. read more